Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Fraksi dalam Perubahan KUA dan PPAS 2025
Tanjabtim,Kabarberitajambi. com. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam menjawab hasil Pandangan Umum Fraksi dalam Nota Pengantar Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Dalam Mendukung kelancaran dan proses dan proses pembahasan tepat waktu, kami menegas kepada perangkat Daerah agar melengkapi dokumen yang di butuhkan, mengikuti pembahasan bersama Banggar DPRD agar dapat selesai tepat waktu.
Perubahan KUA dan PPAS TA 2025,kita tetap memperhatikan arah kebijakan dalam pembangunan sesuai visi misi Bupati dan wakil Bupati yang MERATA dan selaras dengan Asta Cita,dan kami setuju,dan berharap terhadap OPD agar dapat meningkatkan kinerja,Berdasarkan Kompetensi, Integritas guna mewujudkan GOOD GOVERNMENT CLEAN GOVERTMEN.
Untuk Fraksi PAN kami sepakat, untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur Jalan, pelayanan Dasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan fasilitas Umum dan perumahan,Sosial, Keamanan dan ketertiban,
Dan untuk Fraksi Golkar, kami setuju, dengan Arah kebijakan dengan mengedepan Prinsif Efisiensi,Efektivitas,meskipun terjadi penurunan Pendapatan yang signifikan, Tetap memenuhi kebutuhan masyarakat,dalam sektor Strategis seperti Pendidikan, Kesehatan, Penanggulangan kemiskinan dan infrastruktur,
Saran dari Fraksi Nasdem, terkait kebijakan pusat,untuk efisiensi anggaran, akan kita sikapi dengan Mengoftimalkan dengan memanfaatkan Teknologi,ideal nya akan di lakukan evaluasi Sehingga tetap dapat terukur Realisasi dan pencapaian nya.
Dan untuk pertanyaan Fraksi Gerindra dalam penurunan angka transferan yang berkurang, Hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam Efisiensi anggaran, Sesuai Inpres no 1 tahun 2025, Serta di tindak lanjuti keputusan menteri keuangan RI no 29 tahun 2025, dalam efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. penurunan hingga Rp 43,537,629,937.00 ,dan pertanyaan terkait penurunan operasi sebesar Rp 64,427,554,740.00 mempedomani surat edaran menteri no 900/833/SJ tentang Efisiensi pendapatan belanja daerah,
Harapan fraksi Gerindra terkait jalan poros Desa sungai sayang, Di Rt 14 kecamatan Sadu akan kita upayakan melaui penangan UPTD ALKAL ,dan untuk jalan sungai jeruk ke simpang datuk,akan kita usulkan kembali di anggaran APBD murni tahun 2026. Dan untuk pembangunan jembatan parit cina dan parit Dok, berdampak efisiensi anggaran, kita akan mengajukan profosal ke BNPB dengan mengusulkan melalui aflikasi KRISNA, dapat kembali dengan anggaran Alokasi Khusus tahun anggaran 2026. dan kami sepakat, anggaran perubahan TA 2025 untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan selaras dengan visi misi Bupati MERATA, dengan 18 program unggulan,.
Dan dari Fraksi Demokrasi Keadilan, kami sepakat, tentang perubahan KUA dan PPAS, untuk memanfaatkan SILPA agar lebih Oftimal dalam pembangunan dan kepentingan publik, serta OPD teknis dapat menyelesaikan program kerja yang telah di rencanakan,