KPU Resmi Terima Berkas Pendaftaran Dillah Hich-MT Calon Bupati dan Wakil Bupati.

8 Partai Besar Usung pasangan Dillah-MT Maju di Pilbup Tanjabtim,
Massa Dillah-MT Padati Dua Lokasi, Posko dan Kampung Ratu.
Tanjabtim,Kabarberita.live,  Tentang Penerimaan Pendaftaran Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Timur tahun 2024, Kamis 29 Agustus 2024 Bertempat di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur telah menerima berkas  pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 atas Nama Calon Bupati,Hj Dillah Hikmah Sari ST Berpasangan dengan Calon Wakil Bupati nya  Muslimin Tanjak STHI MSI. 
  Dalam Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim, KPU Kabupaten Tanjab Timur telah  melakukan kegiatan sebagai berikut,  1. Memastikan kapan dan kebenaran Dokumen persyaratan pencalonan, 
2. Memastikan kelengkapan Dokumen persyaratan Calon berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut,  pendaftaran dinyatakan diterima oleh KPU Tanjab Timur,

  Ketua Partai Nasdem Kabupaten Tanjabtim H Robby Nahliansyah SE, menyampaikan, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur (Tanjabtim) Baru kali ini pasangan Calon dihantarkan langsung oleh pengurus Divisi partai, ada Pengurus DPP Golkar, Partai Koalisi seperti PKS, Gerindra, Gelora, PKN, PSI, PPP,

   Hari ini sesuai dengan surat, kami mengantarkan Putri dan Putra terbaik Tanjab Timur beliau juga Putri Bapak Pembangunan kita, di samping beliau ada pak Muslimin tanjak dari namanya sudah kelihatan bahwa beliau orang Bugis,beliau anak kelahiran Desa lambur besar dan selama ini mengabdi di wilayah luar provinsi Jambi,
  Saya berharap, apa yang kami rencanakan, mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan apa yang di inginkan, kami siap mengikuti semua proses mulai dari pendaftaran hingga sampai di masa pemilihan, dan saya nyatakan bahwa kami segenap pendukung pasangan Dillah- Muslimin Tanjak, siap memberikan yang terbaik, siapapun pilihan terbaik dari masyarakat berarti dialah pemimpin,tutup nya.
  Terpisah, Hj Dillah juga menyampai kan, yang hadir di sini bersama saya adalah Bapak Muslimin Tanjak beserta istri Mbak Diah, adalah Calon Wakil Bupati Tanjabtim, kami sudah mendaftar bersama-sama, mudah-mudahan seluruh berkas yang kami bawa lengkap, dan tidak ada lagi permasalahan ke depannya,pada hari ini Kamis 29 Agustus 2024 mudah-mudahan menjadi sejarah di Kabupaten Tanjab Timur, pada Tahapan pertama dan sampai tahapan akhir insya Allah pasangan Dilla-Muslimin Tanjak menang, bahwa Demokrasi di Kabupaten Tanjab Timur telah berjalan, Alhamdulillah bersama Partai terbesar di Republik Indonesia ini, Partai Gerindra Partainya Pak Presiden yang terpilih,Partai besar di tingkat Nasional insya Allah ke depan akan menular di Kabupaten Tanjab Timur tutup nya.

   Ketua KPU Tanjabtim, Hodijatul Qubro S Pd I, menyampaikan, PKPU No 10 tahun 2024 perubahan dari PKPU No 8 Tahun 2024, bahwa pendaftaran di mulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024 penelitian persyaratan administrasi calon,dilaksanakan mulai 29 Agustus- 4 September 2024, pada masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati oleh parpol atau gabungan partai politik, syarat pencalonan yang menjadi ukuran, dokumen sudah lengkap atau belum,  berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku
Surat pernyataan, daftar riwayat hidup, “surat keterangan ijazah atau KTP serta dokumen persyaratan pencalonan,” salinan keputusan terakhir tentang penetapan kepengurusan parpol tingkat pusat,”  salinan keputusan-kepengurusan parpol tingkat daerah kabupaten,”  keputusan pimpinan parpol tingkat pusat tentang persetujuan bakal pasangan calon ” surat pencalonan dan kesepakatan pimpinan parpol dan para pimpinan parpol yang bergabung dengan bakal paslon yang sesuai dengan tingkatannya, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan oleh tim verifikasi KPU Tanjabtim yang akan dipandu oleh divisi teknis yang menggunakan sistem aplikasi,.“*Red/Team*”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed