DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Rancangan Perubahan Nota Keuangan Daerah Tahun 2025

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Rancangan Perubahan Nota Keuangan Daerah Tahun 2025

Tanjabtim, Kabarberitajambi.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Perubahan Nota Perubahan Pendapatan, Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Aula Gedung DPRD Tanjabtim.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai respons atas perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD tahun 2025. Ketidaksesuaian tersebut menyebabkan terjadinya pergeseran anggaran, baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antar kegiatan, maupun antar jenis belanja yang telah ditetapkan sebelumnya.

Acara paripurna ini dihadiri langsung oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim, unsur Forkopimda, para pejabat tinggi pratama, administrator, serta pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim.

Perubahan Komponen Keuangan Daerah

Dalam rapat tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai perubahan pada tiga komponen utama keuangan daerah, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

A. Pendapatan Daerah Mengalami Penurunan

Terdapat penurunan signifikan pada sisi pendapatan daerah yang meliputi:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Penurunan terjadi pada sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
  2. Pendapatan Transfer: Sumber penerimaan dari pemerintah pusat dan antar daerah juga mengalami koreksi ke bawah. Padahal, pendapatan transfer ini merupakan sumber utama dalam pembiayaan desentralisasi daerah.

B. Penurunan Belanja Daerah

Dibandingkan dengan alokasi belanja tahun 2024, belanja daerah tahun 2025 juga mengalami penurunan. Hal ini berdampak pada skala prioritas dan efisiensi belanja yang harus diterapkan dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah.

C. Pembiayaan Daerah

  1. Penerimaan Pembiayaan: Sumber penerimaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Pengeluaran Pembiayaan: Digunakan untuk penyertaan modal (investasi daerah), dan tidak mengalami perubahan dari rancangan sebelumnya.

Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam proses penyesuaian dan evaluasi kebijakan fiskal daerah, agar tetap selaras dengan dinamika keuangan serta kebutuhan pembangunan di Tanjung Jabung Timur. Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat menyusun strategi anggaran yang lebih adaptif dan efisien demi mendukung pencapaian target pembangunan di sisa tahun anggaran 2025. “*Red*”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *