Paripurna DPRD Tanjabtim: Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2025 Bupati Sampaikan Pandangan Akhir dari Fraksi 

Paripurna DPRD Tanjabtim: Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2025 Bupati Sampaikan Pandangan Akhir dari Fraksi 

Tanjabtim, Kabarberitajambicom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 18 Juli 2025, dengan agenda penting penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD serta sambutan Bupati Tanjabtim terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Acara yang berlangsung di Aula DPRD Tanjabtim tersebut dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Tanjabtim.

Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Timur menegaskan bahwa proses perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas dinamika yang terjadi selama pembahasan, sebagai bagian dari proses demokrasi dan refleksi terhadap isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat.

“Setiap dinamika dalam pembahasan merupakan hal yang wajar, karena ini menyangkut penyelarasan terhadap kondisi daerah dan perkembangan terkini,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa program dan kegiatan dalam dokumen KUA-PPAS 2025 telah dirancang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, yaitu Tanjabtim MERATA, yang dilandasi oleh 18 program unggulan. Ia juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang menjadi dasar dalam penyusunan program secara lebih selektif dan tepat sasaran.

“Dengan kondisi fiskal yang menuntut efisiensi, kita perlu lebih selektif dalam menyusun rencana pembangunan. Skala prioritas harus benar-benar diperhatikan, dan pelaksanaannya mesti taat asas dan regulasi,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan program akan terus dipantau melalui sistem pelaporan terintegrasi, sehingga akuntabilitas dan manfaat program benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.

“Belanja daerah yang menjadi prioritas harus dialokasikan secara hati-hati, sesuai aturan, dan mengutamakan manfaat bagi rakyat. Setiap program harus terukur, terindikator, dan dapat dievaluasi secara berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025 tersebut, diharapkan pembangunan di Tanjabtim dapat terus berjalan secara efektif, efisien, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Rapat Paripurna ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung arah pembangunan daerah yang lebih baik, terukur, dan bertanggung jawab.

 “*Redaksi*”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *