Rapat Paripurna DPRD, Banggar Soroti Realisasi APBD 2024, Pendapatan 2025 Diprediksi akan mengalami penurunan.

Rapat Paripurna DPRD, Banggar Soroti Realisasi APBD 2024, Pendapatan 2025 Diprediksi akan mengalami penurunan.

 

Tanjabtim, Kabarberitajambi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada kamis tanggal 10 juli 2025, guna menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait realisasi dan penggunaan APBD tahun anggaran 2024 serta asumsi kebijakan perubahan APBD tahun 2025.

Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda atau perwakilan, Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten Setda, Kepala OPD, serta para pejabat administrator di lingkup Pemkab Tanjabtim. Tidak ketinggalan, rekan-rekan pers juga turut meliput jalannya paripurna yang berlangsung penuh perhatian.

Dalam penyampaiannya, Banggar mencatat realisasi pendapatan Pemkab Tanjabtim tahun anggaran 2024 sebesar 96,87 persen, sedangkan belanja daerah terealisasi 95,36 persen. Realisasi transfer tercatat sebesar 96,55 persen, dengan surplus anggaran mencapai Rp 40,1 miliar dan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 21,8 miliar. Sementara itu, pembiayaan netto berhasil memenuhi target 100 persen.

Banggar menyampaikan apresiasi terhadap OPD yang telah menjalankan penggunaan anggaran secara optimal. “Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja OPD yang berhasil mengantarkan Tanjabtim meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan capaian luar biasa yang perlu dipertahankan,” tegas juru bicara Banggar.

Namun, Banggar juga memberikan catatan tegas kepada sejumlah OPD yang masih memiliki temuan audit dari BPK RI. “Kami mendorong agar segera dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tanjabtim menyampaikan rencana perubahan anggaran dan proyeksi prioritas plafon anggaran tahun 2025. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan kebijakan nasional, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal tahun depan.

“Pembangunan tahun 2025 akan menghadapi tekanan berat, seiring dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan RI No. 29 Tahun 2025 tentang alokasi transfer ke daerah,” ujar Bupati.

Beliau juga menjelaskan bahwa kondisi ekonomi nasional dan global, termasuk inflasi serta kenaikan suku bunga bank, turut menjadi faktor penentu dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. “Pendapatan daerah pada perubahan tahun 2025 diprediksi mengalami penurunan drastis sebesar Rp 72,4 miliar, dari target awal Rp 1,22 triliun,” terangnya.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten tetap berkomitmen melaksanakan 18 program unggulan yang tertuang dalam visi-misi MERATA, demi mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Tanjabtim..

 

“Pim Siginjainews”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *