Eksekutif Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Tanjabtim Soal LKPJ 2024: Fokus pada Kinerja, Infrastruktur, dan Pengelolaan Anggaran

Eksekutif Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Tanjabtim Soal LKPJ 2024: Fokus pada Kinerja, Infrastruktur, dan Pengelolaan Anggaran

 

Tanjabtim,Kabarberitajambi.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum lima fraksi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024. Jawaban disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja, S.Ph.I, M.Si.

 

Kelima fraksi yang memberikan pandangan adalah Fraksi Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, dan Demokrasi Keadilan. Rapat ini dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, serta unsur TNI-Polri dan penegak hukum.

Wakil Bupati menyampaikan, tanggapan eksekutif atas pandangan Fraksi Gerindra dan PAN menunjukkan bahwa nota pengantar LKPJ telah sesuai dengan ketentuan perundangan, yakni UU No. 23 Tahun 2014 serta PP No. 3 Tahun 2007.

Apresiasi dari Fraksi Demokrasi Keadilan atas capaian kinerja melebihi target dinilai sebagai hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Menanggapi catatan Fraksi PAN tentang belum maksimalnya pelaksanaan lima agenda RPJMD, eksekutif menyatakan bahwa upaya telah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya, dan kinerja tahunan menunjukkan progres tersebut.

Untuk Fraksi Golkar, pemerintah menegaskan komitmen pada visi misi memperkuat ekonomi daerah, khususnya melalui program prioritas seperti perbaikan 1000 km tanggul dan irigasi, serta asuransi usaha tani.

Fraksi NasDem mendapat jawaban bahwa seluruh catatan dan rekomendasi DPRD telah termuat dalam LKPJ sesuai PP No. 13 Tahun 2019, termasuk audit BPK yang akan dibahas bersama pansus.

Soal alat berat dan material yang disorot Fraksi Gerindra dan Golkar, pemerintah menjelaskan adanya keterbatasan armada dan jumlah material. Namun, prinsip efisiensi dan efektivitas tetap dijaga. Perbaikan alat berat Kecamatan Sadu juga akan dibahas dalam pansus.

Terkait anggaran, eksekutif menjelaskan Silpa 2024 sebesar Rp22,2 miliar akan digunakan untuk keperluan tahun 2025. Perbedaan dalam belanja operasional dan barang telah sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020.

Menutup jawaban, Pemkab menyambut baik masukan dari Fraksi NasDem agar penempatan aparatur pemerintahan lebih profesional dan sesuai kompetensi.

Dengan penuh harapan, Wakil Bupati menegaskan komitmen keberlanjutan pembangunan daerah yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. “Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan rida-Nya kepada kita semua,” pungkasnya..”*Red*”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *