Tampa lapor Camat, Bangunan PUSKESMAS Sabak Timur di Duga Langgar SPK
Tanjabtim, Kabarberita.live. Bangunan yang di Kelola melalui instansi atau Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi,yang di menangkan oleh pihak rekanan Contractor atas nama CV Dita Karya Mandiri dengan Consultan pengawas Cv Zuro Counsultan dengan nilai pagu dana sebesar Rp 3, 231.261.000.00 dati anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) .
Namun sangat di sayangkan pihak pelaksana, tidak ada berkordinasi dengan pihak kecamatan ataupun pihak kelurahan kapan mulai pelaksanaan nya di mulai, dan dalam papan informasi tidak tercantum tanggal surat perjanjian Kerja (SPK) se olah olah kucing kucingan dalam limit waktu terhadap pemerhati kontrol sosial,

Camat muara sabak timur M Darohim SP, yang di jumpai media ini, mengatakan, bahwa sampai saat ini, kami dari pihak Kecamatan tidak mengetahui siapa pelaksana kegiatan fisik tersebut, dan berapa jumlah para pekerja nya, apakah ada orang yang dari luar daerah datang dalam pekerjaan tersebut, kami juga tidak mengetahui nya,, ucap nya. “*RED*”.